Cara Verval Peserta Didik (NISN)


Untuk melakukan verval peserta didik ini, Direktorat PDSP telah meluncurkan aplikasi Full Online yang bernama VERVAL PESERTA DIDIK (silahkan klik link ini: http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/app/verval/pd ). Aplikasi ini dapat dipergunakan oleh Operator Sekolah dengan menggunakan USERNAME dan PASSWORD yang sama di aplikasi DAPODIKDAS masing-masing.

Aplikasi VERVAL PESERTA DIDIK ini terdiri dari beberapa kolom aplikasi yang memiliki fungsi yang berbeda, yaitu HOME, REFERENSI, RESIDU, dan SYSTEM.

1. Kolom HOME : menampilkan informasi tentang aktifitas verval peserta didik se Indonesia yang dilakukan oleh OPS dan ditampilkan dalam bentuk diagram.
2. Kolom REFERENSI : menampilkan daftar peserta didik yang telah memiliki data Peserta Didik dan NISN yang dikategorikan telah VALID antara data peserta didik yang ada di server DAPODIKDAS dengan data peserta didik yang ada di server PDSP.
3. Kolom RESIDU : menampilkan daftar peserta didik yang telah memiliki data NISN maupun Peserta Didik yang belum memiliki NISN, yang memerlukan proses verifikasi dan validasi peserta didik karena data peserta didik tersebut berbeda antara data peserta didik yang ada di server DAPODIKDAS dengan data peserta didik yang ada di server PDSP sehingga dibutuhkan tindakan verifikasi dan validasi dari OPS sekolah yang bersangkutan.

Untuk melakukan proses verifikasi dan validasi data peserta didik ini, pada kolom RISIDU telah disiapkan 2 tombol verifikasi, yaitu tombol MACTH (untuk data yg sudah sesuai dengan data di DAPODIKDAS dan telah memiliki NISN namun PD tersebut mengalami perbuhan data sehingga berbeda dgn data yg ada di server PDSP) dan tombol NOT MACTH (untuk PD yang belum memiliki NISN)

Sumber : http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Tinggalkan komentar